Kubu Ical Bakal Habis, yang di DPRD Terancam PAW

Kubu Ical Bakal Habis, yang di DPRD Terancam PAW
Agung Laksono dan Priyo Budi Santoso. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Seluruh jajaran pengurus Partai Golkar di Sumut, mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, akan dirombak total. Ini menyusul keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang menyatakan kubu Agung Laksono sebagai pengurus DPP yang sah.

Tidak hanya di jajaran kepengurusan, para anggota DPRD Sumut dan DPRD kabupaten/kota di wilayah Sumut juga akan dipecat alias PAW, jika mereka tidak mau mengakui dan bergabung dengan kubu Agung Laksono.

Ketua Bidang Komunikasi, Informasi dan Penggalangan Opini kubu Agung, Leo Nababan, mengatakan, langkah yang akan diambil itu merupakan implementasi dari keputusan MPG, yang menyatakan mengesahkan kubu Munas Ancol, dengan kewajiban mengakomodir kubu Munas Bali secara selektif dengan kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT).

Selain itu, kata Leo, MPG juga memerintahkan agar dilakukan konsolidasi partai mulai dari tingkat I, tingkat II, sampai dengan tingkat bawah, yang akan diawasi MPG.

"Dengan sendirinya, setelah nanti keluar SK penetapan dari kemenkumham (yang mengesahkan kubu Agung, red), maka segala sesuatu yang dikeluarkan pihak sana (kubu Ical, red), gugur, termasuk kepengurusannya," ujar Leo Nababan kepada JPNN kemarin (4/3), sesaat setelah mendaftarkan kepengurusan kubu Agung sesuai keputusan MPG ke kemenkumham.

"Kami harapkan, dalam dua tiga hari ke depan, SK kemenkumham sudah keluar dan kita akan langsung konsolidasi. Kalau kubu sana mau kasasi, silakan, tapi kami yakin putusan MK tidak akan berbeda dengan putusan tingkat pengadilan negeri, yang sudah menyatakan masalah ini dikembalikan ke Mahkamah Partai dan putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat," cetus Leo.

Apakah semua kepengurusan Golkar di kabupaten/kota dan DPD Sumut akan diganti? Leo memastikan hal itu. Terlebih lagi, lanjutnya, masa kepengurusan DPD I dan DPD II Golkar se-Sumut sebenarnya sudah habis pada Januari dan sebagian Februari 2015.

Masa kepengurusan mereka, masih kata Leo, diperpanjang oleh Sekjen Idrus Marham lewat Surat Edaran (SE). "Saya kaget, belajar dari mana Idrus Marham itu? Hasil Musda diperpanjang hanya dengan Surat Edaran," cetusnya.

JAKARTA - Seluruh jajaran pengurus Partai Golkar di Sumut, mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, akan dirombak total. Ini menyusul keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News