Belum Menyerah, Australia Tawarkan Pertukaran 3 Tahanan WNI dengan 2 Bali Nine

Belum Menyerah, Australia Tawarkan Pertukaran 3 Tahanan WNI dengan 2 Bali Nine
Julie Bishop. Foto: abc

jpnn.com - DEMI nyawa duo Bali Nine bernama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Australia masih belum menyerah. Jelang pemindahan dua terpidana mati kasus narkoba dari Bali ke Cilacap, pada Rabu (4/3) pagi, Menteri Luar Negeri Julie Bishop telah menelepon rekannya, Menlu Retno Marsudi pada Selasa (3/3) malam.

Dalam sambungan telepon itu, Bishop meningkatkan tawaran prospek Australia bisa menyelamatkan dua nyawa warganya yang sudah di ujung tanduk. Dilansir dari The Canberra Times, Kamis (5/3), Bishop menawarkan adanya pertukaran tahanan.

"Apa yang kita ingin lakukan adalah memiliki kesempatan untuk berbicara, tentang pilihan yang mungkin masih tersedia. Seputar transfer tahanan, pertukaran tawanan," kata Bishop di Canberra.

Kesepakatan yang dimaksud Bishop, disebut melibatkan tiga warga Indonesia yang mendekam di tahanan Negeri Kanguru.

Mereka adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar dan Ismunandar.

Sama seperti komplotan Bali Nine, tiga WNI ini adalah penyelundup narkoba yang tertangkap basah ketika sedang mencoba mengimpor heroin. Perbedaannya, Kristito Cs mencoba menyelundupkan heroin dari Indonesia ke Australia.

Heroin yang coba diselundupkan Kristito malah dilaporkan lebih besar dibanding kasus Bali Nine. Jika Chan, Sukumaran dan 7 rekannya bermain di angka lebih kurang 8 kg heroin, maka Kristito dkk. diberitakan membawa 390 kg paket narkoba, dan sepucuk pistol Glock ke sebuah pantai di dekat Pelabuhan Macquarie di New South Wales, pada tahun 1998.

Paket narkoba sebanyak itu diseludupkan dalam 31 tas olahraga. Penangkapan mereka melibatkan 76 petugas kepolisian, federal, bea cukai, dan polisi udara. Saat itu, kasus tersebut merupakan kasus penyeludupan terbesar yang berhasil digagalkan oleh kepolisian Australia. 

DEMI nyawa duo Bali Nine bernama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Australia masih belum menyerah. Jelang pemindahan dua terpidana mati kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News