12 Senjata Diarahkan, Hanya 3 Berisi Peluru Tajam
jpnn.com - JAKARTA – Pihak kepolisian sudah menyiapkan 130 personel untuk terlibat dalam regu penembak terpidana mati gembong narkoba.
Dengan demikian, bisa dipastikan jumlah yang akan dieksekusi sebanyak 10 orang. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan, satu regu penembak terdiri atas 13 orang. Yaitu, satu komandan regu dan 12 anggota.
Satu regu penembak bertugas menembak seorang terpidana mati. Bila ada 130 personel regu penembak atau 10 regu penembak, sangat mungkin terpidana mati yang akan dieksekusi berjumlah 10 orang.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, 12 anggota itu akan dibekali sepucuk senjata laras panjang. Tiga senjata berisi peluru tajam dan sembilan lainnya berisi peluru hampa.
’’Satu komandan tidak perlu senjata laras panjang,’’ katanya setelah sidang kabinet paripurna di kompleks istana kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).
Dia menambahkan, satu regu penembak itu akan dibantu tim pengaman. Total jumlahnya 120 personel. ’’Jadi, yang kami siapkan seluruhnya sekitar 250 personel,’’ ungkap calon Kapolri yang sudah diajukan presiden ke DPR tersebut.
Para personel polisi yang akan dilibatkan dalam proses eksekusi itu kini sudah stand by. Mereka yang direkrut dari lingkungan Polda Jawa Tengah tersebut sudah berada di Nusakambangan. (idr/dyn/bil/c5/kim)
JAKARTA – Pihak kepolisian sudah menyiapkan 130 personel untuk terlibat dalam regu penembak terpidana mati gembong narkoba. Dengan demikian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Cegah Pengusaha ke Luar Negeri, Siapa?
- TBIG Pasok Kebutuhan Pokok Warga Terdampak Banjir di Demak
- Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Menhub di Kasus Korupsi Kereta Api
- BKN Sebut 25 Instansi Sudah Menyatakan Siap Pindah ke IKN, Ini Daftarnya
- Ssst, KPK Sedang Usut Kasut Kasus Korupsi di PLN, Siapa Tersangkanya?