Ini Sorotan KPA tentang Program Redistribusi Lahan 9 Juta Hektar

Ini Sorotan KPA tentang Program Redistribusi Lahan 9 Juta Hektar
Foto ilustrasi. Dok.Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai program pemerintahan Jokowi untuk redistribusi lahan 9 juta hektar telah ditunggu oleh masyarakat.

Namun, sebagai organisasi yang selama ini terus mendorong agar pemerintah menjalankan pembaruan agraria, yang di dalamnya termasuk program landreform (redsitribusi tanah) untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan atas tanah, KPA mempertanyakan sejumlah hal.

Pertama, petani tak bertanah dan petani kecil (petani gurem) terbanyak berada di Jawa, Bali, Lampung, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.

"Sementara alokasi tanah yang dibicarakan oleh pemerintahan Jokowi adalah tanah Kawasan Hutan Produksi yang bisa dikonversi (HPK) yang notabene berada di luar Jawa," ujar Sekretaris Jenderal KPA Iwan Nurdin, dalam keterangannya, Kamis (5/3).

Dikatakan, jika program redistribusi tanah ini dititikberatkan melalui program transmigrasi, maka pemerintahan Jokowi-JK harus mengingat bahwa kegagalan program transmigrasi adalah karena pemerintah enggan menyelesaikan masalah agraria, khusus di Pulau Jawa memilih menyelesaikannya dengan cara memindahkan penduduk keluar pulau.

Kedua, pemerintahan Jokowi-JK harus menata struktur agraria di Pulau Jawa dengan menata ulang pemilikan dan pengusahaan tanah di Jawa yang selama dikuasasi dan dikelola oleh Perhutani, PTPN dan perkebunan swasta terlebih dahulu, sebelum memilih program transmigrasi.

"Terdapat 2,7 juta hektar tanah Perhutani dan 650.000 hak guna usaha (HGU) di Pulau Jawa yang harus dikonversi menjadi koperasi-koperasi rakyat, yang dimiliki oleh petani secara kolektif atau pun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)," imbuhnya lagi.

Upaya penataan ulang ini penting dilakukan segera utamanya di tanah-tanah kawasan Perhutani, PTPN atau pun perkebunan swasta yang telah mengakibatkan konflik agraria, tumpang tindih klaim dengan masyarakat dan kondisi kemiskinan di pedesaan akibat ketiadaan atau hilangnya akses dan hak atas tanah dan sumber daya alam lainnya.  

JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai program pemerintahan Jokowi untuk redistribusi lahan 9 juta hektar telah ditunggu oleh masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News