Menteri Susi Bereskan 1.132 Kapal eks Asing yang Bodong

Menteri Susi Bereskan 1.132 Kapal eks Asing yang Bodong
ilustrasi kapal dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak tinggal diam melihat banyaknya kapal eks asing yang bodong atau kepemilikannya tak sesuai dengan data yang sebenarnya.

KKP siap melakukan analisis dan evaluasi (Anev) atau audit kepatuhan kapal-kapal perikanan tau kapal eks asing yang berkapasitas di atas 30 gross ton (GT).

Anev ini sebagai bentuk kelanjutan dari penerapan Permen Nomor 56 Tahun 2014 tentang penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap. Saat ini, setidaknya ada sekitar 1.132 kapal eks asing yang 99 persen diindikasi bodong.

"Anev ini sebagai upaya pengendalian atas maraknya penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal eks asing di perairan Indonesia. Karena, kalau dicek kepemilikannya itu semua bermasalah. Hampir 99,99 persen dari sisi kepemilikan banyak yang bodong," beber Menteri KKP Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta, Kamis (5/3).

Sebagai langkah awal, sambung Susi, Anev akan dilakukan terhadap 187 pemilik kapal perikanan dan 1.132 kapal eks asing. "Kita akan publish 187 owner baik PT maupun nama pribadi. Kita akan telusuri secara resmi, itu yang harus direportase," tegas Susi. (chi/jpnn)

 

 

 


JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak tinggal diam melihat banyaknya kapal eks asing yang bodong atau kepemilikannya tak sesuai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News