Tak Kantongi Izin, Penambang Pasir Merapi Mengaku Diganggu Aparat

Tak Kantongi Izin, Penambang Pasir Merapi Mengaku Diganggu Aparat
Tak Kantongi Izin, Penambang Pasir Merapi Mengaku Diganggu Aparat

jpnn.com - MAGELANG - Para penambang pasir tradisional atau slenggrong di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menuding pemerintah setempat tak serius dalam menyediakan izin bagi mereka. Pasalnya, meski mereka sudah mengajukan izin untuk menambang pasir Merapi, namun hingga saat ini tak kunjung disetujui.

Ketua Serikat Buruh Slenggrong Merapi ”Punokawan”  Fatkhul Mujib mengatakan, sudah hampir lima bulan pemohonan izin diajukan ke Pemkab Magelang. ”Hingga hari ini, izin belum keluar. Janji bupati omong kosong,” katanya seperti dikutup Radar Jogja, Jumat (6/3).

Menurutnya, buruh slenggrong ini mengaku sudah mengajukan izin per-tambangan di sekitar Merapi pada September 2014. Pengajuan izin dilakukan sesuai prosedur, yang ditujukan ke Pemkab  Magelang.

Alih-alih mendapat izin untuk menambang galian C, para slenggrong justru diminta mengurus izin ke Pemprov Jawa Tengah.  ”Kami merasa dipermainkan, soal izin malah dilempar ke provinsi,” keluhnya.

Menurut Mujib, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, pengajuan izin penambangan saat September tahun lalu masih ditujukan ke pemerintah daerah. Sementara, jika pengajuan setelah itu, izin diurus langsung ke Pemprov Jateng.

Dengan begitu, penambang slenggrong merasa khawatir bahwa lambannya izin penambangan memicu konflik horizontal antarpenambang sendiri. Pasalnya, pada pertengahan Februari lau terjadi konflik antara slenggrong dengan penambang yang menggunakan alat berat di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung.

”Kami hanya pingin ada izin. Sehingga kerja menjadi nyaman, tanpa ada gangguan aparat desa, polisi, dan penambang alat berat yang nakal,” pintanya.

Ia melanjutkan, upaya soal perizinan penambangan manual di Merapi dilakukan sejak 2011. Lebih dari tiga tahun, upaya menambang dengan tenang juga tak kunjung mendapat hasil.

MAGELANG - Para penambang pasir tradisional atau slenggrong di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menuding pemerintah setempat tak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News