Jelang Pilkada Dua Partai Masih Konflik Internal, KPU Cemas

Jelang Pilkada Dua Partai Masih Konflik Internal, KPU Cemas
Perhitungan perolehan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat mengharapkan internal partai politik yang hingga saat ini masih berseteru, dapat segera menyelesaikan permasalahan. Hal ini agar tidak mengganggu proses pemilihan kepala daerah yang akan digelar Desember mendatang.

Pasalnya, jika permasalahan belum juga selesai, sementara tahap pendaftaran pasangan calon kepala daerah sudah dimulai, maka kemungkinan akan ada saling klaim sebagai pengurus yang sah.

Namun begitu Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, belum dapat memastikan sampai kapan pihaknya akan memberi waktu bagi internal parpol yang berseteru, untuk menyelesaikan masalahnya. Mengingat saat ini Peraturan KPU terkait sejumlah aturan pelaksanaan pilkada, juga belum diputuskan.

“Kita belum bisa pastikan, karena PKPU-nya kan belum putuskan. PKPU pencalonan, saat ini baru kita bahas. Jadi Insya Allah minggu depan kita akan ada uji publik terkait PKPU yang akan kita konsultasikan dengan pemerintah dan DPR,” katanya, Jumat (6/3).

Jika sampai pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka tapi perseteruan belum juga selesai, apa tindakan KPU?

Ferry mengatakan tentu akan ada kebijakan dalam hal tersebut. Namun seperti apa kebijakannya, mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini mengaku belum dapat berbicara banyak.

“Itu nanti kan kebijakan, masalah kebijakan nanti kita akan tetapkan. Kalau ditanya seperti apa kebijakannya, saya sendiri sampai saat ini belum tahu. Karena kembali lagi PKPU-nya masih dalam proses. Nanti akan kita tetapkan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, internal dua partai politik hingga saat ini masih berseteru. Masing-masing Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Untuk Partai Golkar, kubu Aburizal Bakrie telah mendaftarkan gugatan baru ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, setelah menilai Mahkamah Partai belum memberi keputusan kubu mana yang sah, apakah kubu Aburizal Bakrie atau Agung Laksono.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat mengharapkan internal partai politik yang hingga saat ini masih berseteru, dapat segera menyelesaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News