Skandal Uang Sitaan Bos Narkoba, Dua Menteri Mundur

Skandal Uang Sitaan Bos Narkoba, Dua Menteri Mundur
Ivo Opstelten (kanan) dan Fred Teeven. Foto: Reuters

jpnn.com - DEN HAAG - Dua anggota kabinet yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte mengundurkan diri pada Senin malam (9/3).

Keduanya adalah Menteri Kehakiman Ivo Opstelten serta Menteri Negara Keamanan dan Keadilan Fred Teeven. Mereka mundur karena terlibat skandal uang sitaan gembong narkoba Cees Helman.

’’Saya tidak punya pilihan lain, kecuali menghormati keputusan mereka. Kabinet ini telah kehilangan dua orang ahli,’’ ujar Rutte.

Skandal yang membelit Opstelten dan Teeven tersebut terjadi pada 2000. Saat itu dilakukan penyelidikan terhadap Cees Helman. Uang milik gembong narkoba senilai ANG 4,7 juta (Rp 35 miliar) tersebut disita dengan dugaan berasal dari transaksi ilegal.

Namun, pada 2001, penyelidik tidak bisa membuktikan bahwa uang tersebut didapat Helman secara ilegal dari bisnis narkoba. Saat itu Opstelten menyatakan, perincian transaksi keuangan bank milik Helman hilang. Hal itu membuat penyelidikan tidak bisa dilanjutkan.

Ketika kasus tersebut ditutup, Fred Teeven yang kala itu menjabat jaksa penuntut mengembalikan uang Helman. Teeven mentransfer ANG 4,7 juta tersebut ke sebuah rekening di Luxemburg tanpa memberitahu otoritas pajak terlebih dulu.

Opstelten maupun Teeven tidak pernah mengungkap berapa besar uang hasil transaksi gelap Helman yang disita dan akhirnya dikembalikan tersebut. Opstelten hanya menyatakan, uang yang disita itu jauh lebih sedikit dari angka ANG 4,7 juta. Namun, dia tidak menjelaskan dengan tepat berapa jumlahnya.

Tahun lalu kasus tersebut kembali mencuat di media. Opstelten dan Teeven akhirnya ditanyai anggota parlemen terkait isu yang beredar. Yaitu, ada kesepakatan yang menyalahi aturan antara Opstelten, Teeven, dan Helman.

DEN HAAG - Dua anggota kabinet yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte mengundurkan diri pada Senin malam (9/3). Keduanya adalah Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News