Denny Koreksi Istilah Payment Gateway
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indraya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (12/3). Denny didampingi tim kuasa hukumnya datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek payment gateway.
"Tentu kami akan bekerjasama memenuhi, menjalani proses hukum yang sekarang akan kita lihat sama-sama," ujar Denny di Bareskrim Polri kepada wartawan, Rabu (12/3).
Denny pun mengkritik istilah payment gateway yang digunakan penyidik. Menurutnya, istilah itu terlalu teknis dan rumit sehingga sulit dipahami masyarakat. "Istilah lebih mudah yaitu pembayaran paspor secara elektronik," kata pria berkacamata ini.
Mantan staf khusus kepresidenan itu menambahkan, program itu adalah merubah cara pembayaran paspor dari manual ke loket yang antreannya panjang dan rawan calo maupun pungutan liar, menjadi lebih simpel. Sebab, layanan pembayarannya melalui transaksi perbankan.
"Diubah menjadi online yang kemudian (membayar) bisa menggunakan ATM, credit card, SMS kanking, e-banking dan lain-lain," katanya menjelaskan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indraya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (12/3). Denny didampingi tim kuasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
- Pemprov DKI Jakarta Yakin Inflasi 2024 Masih Bisa Dikendalikan
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Pecah Tawa di Ruang Sidang MK saat Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Hebat Sekali
- Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch
- Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka