Para PNS Pesta Sabu Terancam Dipecat
jpnn.com - JAKARTA--Tertangkapnya sejumlah PNS asal Gorontalo yang sedang pesta sabu di Hotel Paragon, Jakarta Barat, pekan lalu mendapat sorotan pemerintah.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, kasus tersebut telah mencoreng citra aparatur sipil negara.
Itu sebabnya, sudah selayaknya pejabat pembina kepegawaian (PPK) di wilayah PNS-nya bekerja, memberikan sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"KemenPAN-RB sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pemberantasan narkoba. Saya juga sudah mewajibkan seluruh pegawai tanpa terkecuali untuk tes narkoba," kata Yuddy, Senin (16/3).
Dengan tes ini diharapkan bisa diketahui apakah PNS-nya bersih atau pemakai narkoba. "Saya tidak main-main dengan aparatur yang nyata-nyata pemakai narkoba, apalagi pengedar. Sanksi terberatnya adalah pemecatan dengan tidak hormat," tegasnya.
Ditambahkan Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman, untuk pemberian sanksi menjadi kewenangan PPK. Dasarnya adalah PP tentang Disiplin PNS.
"Berat ringannya sanksi, tergantung pelanggaran disiplin PNS. Mulai dari teguran sampai sanksi berat berupa pemecatan. Namun, bagi PNS yang terlibat narkoba, harus ditambah dengan upaya rehabilitasi agar aparaturnya bisa melepaskan diri dari jeratan narkoba," paparnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Tertangkapnya sejumlah PNS asal Gorontalo yang sedang pesta sabu di Hotel Paragon, Jakarta Barat, pekan lalu mendapat sorotan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang
- Bukber di Istana, Nasi Mandi Hingga Candaan Bahlil Jadi Menteri Karena Lucu
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Cara Heru Budi Atasi Banjir Jakarta, Bangun Waduk hingga Pompa
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF