Genjot Devisa, Pemerintah Bebaskan Visa 25 Negara

Genjot Devisa, Pemerintah Bebaskan Visa 25 Negara
Genjot Devisa, Pemerintah Bebaskan Visa 25 Negara

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pariwisata memutuskan untuk membebaskan visa kepada 25 negara. Sebelumnya, pemerintah hanya membebaskan visa untuk empat negara, yakni Tiongkok, Korea, Jepang, dan Rusia.

Namun, pemerintah akhirnya menambah 21 negara. Yakni, Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara di Eropa. Keputusan tersebut dilakukan untuk menggenjot devisa penerimaan negara melalui peningkatan kunjungan wisatawan.

"Dari empat sekarang jadi 25 negara, hampir semua negara Eropa masuk, Amerika, Eropa, Perancis, Inggris, Jerman, Norwegia masuk. Nambahnya jadi 21, kalau nambah kan bagus," terang Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya, Senin (16/3).

Arif yakin, pembebasan visa kepada 25 negara tersebut bakal meningkatkan kunjungan wisatawan rata-rata 15 persen per negara. Kebijakan itu diyakini akan  menambah penerimaan negara hingga sebesar USD 1 miliar.

"Dari satu negara biasanya 1 juta, akan ada tambahan 150 ribu wisman. Itu yang dilakukan Malaysia dan Thailand. Total negara katakan Rp 5 juta, tambah 15 persen tambah 750 ribu wisman. Hampir USD1 miliar penambahannya dari bebas visa," tegas Arif.

Dengan kebijakan itu, wisatawan yang bebas masuk ke Indonesia tanpa visa total ada 40 negara. Sebelumnya, Indonesia telah membebaskan visa kepada 15 negara. (chi/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Pariwisata memutuskan untuk membebaskan visa kepada 25 negara. Sebelumnya, pemerintah hanya membebaskan visa untuk empat negara,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News