Razia Kos Dapat Bandar Narkoba

Razia Kos Dapat Bandar Narkoba
Razia Kos Dapat Bandar Narkoba

jpnn.com - BANYAKNYA temuan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kamar kos ditindaklanjuti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Hasilnya, lembaga antimadat di Jalan Ngagel, Surabaya itu tidak saja menemukan pengguna narkoba, melainkan juga bandar dengan barang bukti yang tidak kecil.

Razia itu dilaksanakan BNNP Jatim dengan menggandeng satpol PP dan pegawai Kecamatan Wonokromo. Sejumlah rumah kos di kawasan tersebut didatangi petugas. Penghuninya diperiksa satu per satu. Selain identitasnya diperiksa, seluruh penghuni kos diharuskan melakukan tes urine.

Melalui operasi selama empat jam kemarin (17/3), petugas menemukan 13 penghuni kos yang urinenya positif mengandung narkotika. Bukan hanya itu, petugas juga menangkap bandar yang bersembunyi di salah satu kos yang dirazia. Petugas menemukan barang bukti berupa 25 butir ekstasi dan tujuh gram sabu-sabu. ''Kami masih mengembangkan temuan ini,'' kata Kepala BNNP Jatim Iwan Abdullah Ibrahim.

Dia menambahkan, operasi itu dilakukan untuk meminimalkan peredaran narkoba di rumah kos. Berdasar data yang diperoleh BNNP Jatim, kini banyak yang memanfaatkan rumah kos untuk mengedarkan narkoba. Salah satu tujuannya, mudah berpindah-pindah sehingga keberadaannya sulit terlacak.

Operasi tersebut juga bertujuan menjaring pengguna narkoba. Pengguna yang tertangkap langsung direhabilitasi di rumah sakit yang sudah ditunjuk. ''Ini sekaligus menjalankan program menjaring 10 ribu pengguna narkoba,'' tandas Iwan. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, razia gabungan itu tidak hanya ditujukan untuk mengetes urine. Tetapi sekaligus merazia data kependudukan milik penghuni kos. ''Kami cek apakah mereka punya kartu tinggal sementara,'' katanya.

Mantan camat Rungkut itu menuturkan, razia kos-kosan selama ini tidak hanya dilakukan untuk mencari data kependudukan. Tetapi juga perempuan-perempuan dari eks lokalisasi yang membuka usaha prostitusi di kos-kosan. ''Indikasi itu benar dan kami temukan memang ada, lalu kami proses,'' ungkapnya.

Temuan petugas satpol PP itu berada di daerah Sawahan, dekat dengan eks lokalisasi Dolly-Jarak. Nah, petugas pun khawatir jika mereka sudah beringsut dari kawasan tersebut, kemudian pindah ke daerah lain. ''Kalau di Wonokromo ini, kami hanya dimintai bantuan oleh kecamatan. Tapi sekaligus mengantisipasi prostitusi terselubung,'' jelasnya. (eko/jun/pri)


BANYAKNYA temuan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kamar kos ditindaklanjuti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Hasilnya, lembaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News