Warga Tolak Raskin karena Kutuan dan Bau Apek, Ini Wujudnya..
jpnn.com - MATARAM - Warga kehilangan kesabaran. Berulang kali protes, kualitas raskin tetap saja buruk. Warnanya kuning, kutuan, dan berbau apek.
Akibatnya, puluhan karung beras Bulog ditolak mentah-mentah warga. Aksi ini dilakukan warga Lingkungan Kebun Bawaq Nurul Yakin, Kelurahan Kebun Sari, Nusa Tenggara Barat.
Total beras yang ditolak ada 21 karung. Beras itu ditinggal di kantor lurah. Warga meminta beras tersebut diganti dengan yang lebih baik.
Koordinator Posko Pengaduan Fathul Arifin mengatakan, warga kecewa karena beras yang diberikan kualitasnya jelek. Padahal sudah kerap kali melakukan komplain.
"Bulan lalu sempat bagus berasnya, tapi sekarang jelek lagi,” ujarnya.
Aksi penolakan ini sebagai bentuk protes. Harapannya beras yang diberikan bisa lebih bagus. Sama seperti bulan lalu. ”Warga ingin ada perbaikan kualitas beras,” tegasnya.
Lurah Kebun Sari Muhammad Faesal mengatakan sudah menghubungi Bulog, mereka menyatakan siap mengganti. Kelurahan juga tidak ingin warga terus ribut masalah beras.
Namun masalah seperti ini sulit dihindari selama kualitas beras tidak diubah. "Ini sesuai dengan komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, kelurahan juga sudah mengajak semua kepala lingkungan mengunjungi gudang beras Bulog. Ke depan, Bulog diharapkan bisa memperbaiki kualitas raskin yang diberikan. "Apalagi dengan perbaikan sistem yang sudah ada," cetusnya.
MATARAM - Warga kehilangan kesabaran. Berulang kali protes, kualitas raskin tetap saja buruk. Warnanya kuning, kutuan, dan berbau apek. Akibatnya,
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya