Tandatangani Deklarasi Penyelamatan SDA di Depan Presiden

Tandatangani Deklarasi Penyelamatan SDA di Depan Presiden
Tandatangani Deklarasi Penyelamatan SDA di Depan Presiden

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah mewujudkan rencana penyelamatan sumber daya alam (SDA) dengan menandatangani Deklarasi Penyelamatan SDA Indonesia. Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) KPK Taufiequrrahman Ruki, Jaksa Agung HM Prasetyo, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan Plt Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, serta 20 menteri dan 9 (sembilan) pimpinan lembaga.

Penandatanganan disaksikan oleh  Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Negara, Kamis (19/3).

Dalam sambutannya di penandatanganan itu, Presiden Jokowi mengajak para pejabat negara untuk menindaklanjuti kegiatan penyelamatan SDA Indonesia, tidak hanya sebatas upacara seremonial dan tandatangan belaka.

“Di sini semua sudah pernah menandatangani Pakta Integritas, tapi indeks prestasi korupsi kita masih jauh ketinggalan di urutan 107 dengan IPK 34.  Jadi yang penting adalah tindak lanjut dari pertemuan ini,” kata presiden.

Presiden juga menguraikan sejumlah kegagalan besar pemerintah Indonesia dalam mengelola SDA. Di antaranya pada tahun 1970-an pemerintah gagal mengelola sumber daya energi, khususnya minyak dan gas, pada saat dunia tengah booming. 

Selanjutnya,  kata dia, di tahun 1980-an pemerintah gagal mengelola sumber daya alam, khususnya hasil hutan, pada saat pasar dunia  membutuhkan kayu. Dan di tahun 1990-2000an, tegasnya, pemerintah gagal mengelola sektor tambang.

“Itulah kesalahan besar jangan sampai kita ulang. Tidak ada yang bisa kita nikmati, berapa miliar itu. Kita ekspor batu bara besar-besaran, kita malah mendukung industrialisasi negara lain. Mereka kemudian memproduksi barang, yang kita beli dengan senang hati,” ungkap presiden.

Penandatanganan Deklarasi Penyelamatan SDA Indonesia itu, pinta presiden, hendaknya jadi mementum untuk mengingatkan kegagalan tersebut sebelum terlambat.

JAKARTA - Pemerintah mewujudkan rencana penyelamatan sumber daya alam (SDA) dengan menandatangani Deklarasi Penyelamatan SDA Indonesia. Penandatanganan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News