Uang Parkir Diduga Jadi Bancakan Pejabat

Uang Parkir Diduga Jadi Bancakan Pejabat
ilustrasi jpnn

jpnn.com - TANGERANG – Besarnya biaya parkir di sejumlah lokasi di Kota Tangerang, diduga menjadi bancakan sejumlah oknum pejabat. Di beberapa pusat keramaian di Kota Tangerang, tarif parkir memang terbilang tinggi. Beberapa jam parkir, ongkosnya bisa mencapai belasan hingga puluhan ribu rupiah.

Ketua Dewan Pembina Lembaga Kajian Pemerintahan Indonesia (LKPI) Hasanuddin mengatakan, biaya parkir di sejumlah pusat keramaian kini sudah tidak lagi masuk akal, bahkan bisa dikategorikan pungli yang dapat di bawa ke ranah hukum.

“Pungutan parkir gila-gilaan karena angkanya bisa puluhan ribu, dan ini dibiarkan Pemkot selama bertahun-tahun. Perlu ada tindakan untuk mengatasi persoalan itu,” katanya pada Radar Banten (JPNN Group) kemarin.

Hasanuddin mengatakan, pungutan yang mencapai puluhan ribu itu jelas melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2014 tentang Jasa Retribusi dan Usaha yang salah satu pasalnya menjelaskan tentang tarif parkir.

Di perda itu secara rinci menerangkan batas maksimum tarif parkir untuk kendaraan roda dua mencapai Rp3.000 dan kendaraan roda empat mencapai Rp4.000. “Bila melebihi angka tersebut itu pelanggaran dan bisa dibawa ke ranah hukum. Yang ada Perda cuma jadi pajangan saja,” ujarnya.

Aliran dana dari pungutan pakir yang besar tersebut, katanya, juga tak jelas. Apalagi disinyalir bisnis pengelolaan parkir ini menjadi bancakan oknum-oknum pejabat tertentu.

“Tidak pernah terbuka pengelolaan duit parkir. Ini yang harus dibongkar jangan nanti malah jadi temuan penegak hukum,” imbuhnya.

Ia juga mengaku kerap mendapatkan laporan masyarakat terkait besarnya tarif parkir di sejumlah tempat. Seperti di Tangcity Mal. Jika mobil parkir mulai pukul 10.00 dan keluar pukul 16.00, maka harus membayar kurang lebih Rp21 Ribu.

TANGERANG – Besarnya biaya parkir di sejumlah lokasi di Kota Tangerang, diduga menjadi bancakan sejumlah oknum pejabat. Di beberapa pusat keramaian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News