Brigjen Boy Rafli Dukung Tiga Daerah Ini di Bawah Polda Banten
jpnn.com - SERANG - Kapolda Banten, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyambut baik usulan penyatuan wilayah hukum Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan yang disampaikan pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno ke Mabes Polri. Ketiga daerah tersebut saat ini berada di bawah Polda Metro Jaya.
"Ya hal tersebut sangat baik untuk menjadi pertimbangan di Mabes Polri," ungkap Boy dilansir radarbanten.com (Grup JPNN.com), Selasa (24/3).
Boy sendiri mengaku siap jika surat yang dikirim Rano Karno tersebut direalisasikan oleh Mabes Polri, yakni disatukannya wilayah hukum semua wilayah Provinsi Banten di bawah Polda Banten.
"Kita siap menerimanya jika digabungkan," katanya.
Sebelumnya, Rano mengaku telah menyurati Wakapolri Komjen Badrodin Haiti agar hanya ada satu Polda di Banten. Rano mengungkapkan hal tersebut saat ditanya perihal penangkapan anggota ISIS di Tangsel pada Sabtu malam pekan lalu.
"Secara teritorial, memang wilayah Tangerang masuk wilayah Banten. Namun secara hukum Tangerang berada di wilayah Metro Jaya dan Pangdam Jaya," ujarnya, Senin (23/3).
Menurut Rano, pihaknya sulit untuk mendeteksi masyarakat Banten yang bergabung dengan ISIS. Meski begitu, dia mengaku, pemprov telah berupaya mengantisipasi bahaya ISIS tersebut dengan kerap menyosialisasikannya kepada masyarakat di berbagai kesempatan mengenai bahayanya ISIS.(bayu/jpnn)
SERANG - Kapolda Banten, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyambut baik usulan penyatuan wilayah hukum Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- 2 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Angkutan Lebaran 2024
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon