Yang Muda dan Berbakat Jadi Penjahat

Yang Muda dan Berbakat Jadi Penjahat
Yang Muda dan Berbakat Jadi Penjahat

jpnn.com - BANJARMASIN – Meski baru berusia belasan tahun, aksi kejahatan yang dilakukan MU tak bisa dianggap enteng. Bayangkan, meski berusia umurnya 17 tahun, dia sudah melakukan kejahatan sebanyak sepuluh kali dengan beragam kasus.

Pemuda warga Jalan Kelayan B, Banjarmasin Selatan ini ditangkap anggota Jatanras Polresta Banjarmasin belum lama ini. Dia dibekuk lantaran telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lingkar Dalam Lokasi.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono mengatakan MU masih di bawah umur. Namun diusianya yang masih muda aksi kejahatan semacam pencurian sepeda motor dan curas sering dilakukannya.

”Aksi mencuri motor 7 laporan, dia selalu beraksi bersama Miswan yang telah ditangkap Polsek Banjarmasin Utara. Tapi aksi curas dia melakukan sendiri dan sudah melakukan sebanyak tiga kali. Sasarannya pengendara motor yang sendirian melintas di tengah malam di kawasan sepi,” ungkap Wahyono, kemarin (24/3).

Wahyono mengatakan pelaku kejahatan seperti MU ini sering berkeliaran di Kota Banjarmasin.  Karenanya keamanan dan kenyaman warga terganggu dengan ulah pelaku kejahatan semacam curas dan curanmor.

”Banjarmasin cukup rawan dengan aksi kejahatan curas dan curanmor. Untuk itu waspada, berhati-hati saat melintas di jalan yang sepi pada waktu malam hari,” pesan Wahyono.

MU membantah kalau dirinya telah melakukan aksi sebanyak itu. ”Satu kali saja saya merampas sepeda motor. Itu saya lakukan di jalan Lingkar Dalam Lokasi, saya mengincar korban lebih dulu sembunyi disemak-semak. Begitu ada sasaran yang lewat langsung keluar dan mencegat dengan mengancam menggunakan pisau,” ucapnya. (lan/mas)

BANJARMASIN – Meski baru berusia belasan tahun, aksi kejahatan yang dilakukan MU tak bisa dianggap enteng. Bayangkan, meski berusia umurnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News