Dicurigai Embat Dana Desa, Kades Dipolisikan Warganya
jpnn.com - KUALA KAPUAS - Kepala Desa Terantang berinisial B dipolisikan oleh warganya. Kades tersebut dilaporkan langsung oleh sejumlah warga ke Satreskrim Polres Kapuas. Kades Terantang itu dipolisikan atas dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD). Selain itu, warga juga mencurigai terkait bantuan yang masuk ke desa tetapi tidak hampir tidak ada realisasinya.
“Sudah lima tahun lebih kepala desa tersebut menjabat, tetapi tidak pernah kelihatan pembangunan apa yang dilaksanakan di desa kami,” kata seorang warga Desa Terantang yang namanya minta tidak dikorankan.
Dia menambahkan, selama kepemimpinan kepala desa tersebut, rapat terkait pembangunan atau bantuan apa saja yang masuk tidak pernah dikoordinasikan dan dimusyawarahkan kepada masyarakat. Sehingga, lanjut dia, masyarakat sepakat untuk melaporkan kepala desa tersebut ke polisi.
“Karena kami menginginkan pemimpin yang betul-betul mau membangun desa kami. Jangan sampai desa kami terus tertinggal padahal anggaran untuk pelaksanaan pembangunan di desa kami tersedia,” ujarnya.
Kanit III Satreskrim Polres Kapuas, Aiptu Sarjito menyampaikan, pihaknya mengaku masih mempelajari laporan masyarakat tersebut.
“Berkasnya baru masuk baru-baru tadi. Jadi masih kami pelajari,” tandasnya.(bad/jpnn)
KUALA KAPUAS - Kepala Desa Terantang berinisial B dipolisikan oleh warganya. Kades tersebut dilaporkan langsung oleh sejumlah warga ke Satreskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir