Cekcok, Mantan Pasangan Lesbian Berurusan dengan Polisi
jpnn.com - TERNATE - Dua insan sejenis ini harus berurusan dengan polisi, gara-gara salah satu dari mereka kesal tak dipinjamkan uang. Penganiayaan pun terjadi di kamar kos, tempat mereka dulunya mesra menjalin kisah kasih.
Ya, Yani (46) dan Surti (51), adalah dua wanita yang pernah menjalin hubungan asmara (lesbian) saat usia mereka masih di bawah 30 tahun. Ketika itu, keduanya tinggal bersama di salah satu kamar kos.
Keduanya memilih berpisah tak lagi menjalin hubungan lesbian setelah Surti banting setir untuk menikah dengan seorang pria.
Belakangan ini, hubungan keduanya tidak senormal dulu. Rabu (25/3), keduanya harus berurusan di Polsek Ternate Selatan. Itu terjadi karena Surti diduga menganiaya Yani di kamar kosnya Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan.
Penganiayaan terjadi karena Surti tidak meminjamkan uang ke Yani. Salah satu rekan mereka berdua, melapor ke Surti bahwa Yani memakinya. Surti yang tidak terima baik, langsung mendatangani Yani kemudian menarik rambutnya.
Tak terima diperlakukan seperti itu, Yani langsung melaporkan ke Polsek Ternate Selatan.
Meski sudah dilaporkan secara resmi, Malut Post (Grup JPNN), Kamis (26/3) menyebut pihak kepolisian berusaha memediasi keduanya agar menyelesaikan masalah tersebut dengan jalur kekeluargaan. Sebelum keduanya meninggalkan Mapolsek, Surti diminta polisi untuk menandatangani surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,”kata penyidik Polsek pada Malut Post. (tr-03/lex)
TERNATE - Dua insan sejenis ini harus berurusan dengan polisi, gara-gara salah satu dari mereka kesal tak dipinjamkan uang. Penganiayaan pun terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Membanggakan, Aurellie Harumkan Indonesia Lewat Kompetisi Sanremo Junior di Italia
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- 2 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Angkutan Lebaran 2024
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel