Pusat Beri Bantuan 10 Unit Kapal, Nelayan Mana yang Berhak Memakainya, Mau Tahu?

Pusat Beri Bantuan 10 Unit Kapal, Nelayan Mana yang Berhak Memakainya, Mau Tahu?
Pusat Beri Bantuan 10 Unit Kapal, Nelayan yang Bagaimana Berhak Memakainya, Mau Tahu?

jpnn.com - LINGGA - Pusat memberikan bantuan 10 unit kapal kepada nelayan di Kabupaten Lingga. Sepuluh unit kapal ini nantinya akan digunakan oleh kelompok nelayan di daerah tersebut. Dengan adanya bantuan ini, pemerintah pusat berharap hasil tangkapan ikan nelayan di Lingga membaik.

Tekait bantuan ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lingga Abang Muzni membenarkan dan mengatakan tengah menyiapkan lelang pengadaan 10 kapal senilai Rp 4,5 miliar tersebut.

Sebab, untuk menjalankan proyek tersebut dibutuhkan pihak ketiga. "Ukuran kapal 5 GT sebanyak 10 unit," ujar Abang Muzni mantan Kadis DKP Batam ini saat dikonfirmasi dalam sepekan terakhir ini.

Setelah proses pelelangan selesai, bantuan 10 unit kapal 5 GT itu akan diserahkan kepada 10 kelompok nelayan mandiri.

Yakni kelompok nelayan yang mampu menggerakkan manajemen dan juga bantuan untuk membantu menunjang alat tangkap kelompok nelayan itu sendiri.

"Nanti 10 unit kapal 5GT ini untuk kelompok nelayan yang mapan dalam kelompok," ujarnya.

Menurut Muzni, selama ini hasil tangkapan dan kualitas manajemen nelayan di Lingga sudah mulai banyak peningkatan.

Baik melalui bantuan DKP maupun mandiri. Ditambah lagi bantuan alat tangkap ini, diharapkan nelayan di Lingga yang dianugrahi alam yang menjanjikan dapat memanfaatkan hasil sumber daya alamnya.

LINGGA - Pusat memberikan bantuan 10 unit kapal kepada nelayan di Kabupaten Lingga. Sepuluh unit kapal ini nantinya akan digunakan oleh kelompok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News