Pensiunan PNS Disubsidi Rp 75 Triliun per Tahun
jpnn.com - JAKARTA- Pensiunan PNS menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Itu terlihat dari jumlah dana yang dikeluarkan pemerintah untuk menyubsidi pensiunan abdi negara tersebut.
Total, negara menganggarkan dana sebesar Rp 75-77 triliun demi pensiunan PNS setiap tahunnya. Padahal, dana pensiun yang dibayarkan hanya mencapai 75 persen dari gaji pokok.
"Subsidi pemerintah untuk dana pensiun PNS memang sangat besar. Sementara dana pensiun yang dipotong di gaji pokok PNS hanya sekitar 4,2 persen," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/3).
Dia menambahkan, PNS dipotong dana pensiun sekitar Rp 71-Rp 210 ribu setiap bulan "Besarnya potongan tergantung gaji pokok. Untuk gaji terendah PNS Rp 1,7 juta sehingga potongannya Rp 71.400, gaji tertinggi Rp 5 juta sehingga potongannya Rp 210 ribu," terang Setiawan.
Dia mengakui, potongan dana pensiun PNS sangat kecil. Karena itu, negara harus banyak menutupi kekurangannya. Saat ini pemerintah tengah menggodok mekanisme pembayaran dana pensiun PNS agar tidak memberatkan aparatur maupun negara. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pensiunan PNS menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Itu terlihat dari jumlah dana yang dikeluarkan pemerintah untuk menyubsidi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjabat Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
- LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim