Tak Bisa Ambil Alih Ruang Fraksi, Golkar Kubu Agung Lapor Polisi

Tak Bisa Ambil Alih Ruang Fraksi, Golkar Kubu Agung Lapor Polisi
Tak Bisa Ambil Alih Ruang Fraksi, Golkar Kubu Agung Lapor Polisi. Tampak Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Persinggungan dua kubu di Partai Golkar menjalar ke DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang melaporkan pimpinan FPG di DPR versi Aburizal Bakrie. Mereka yang dilaporkan adalah Ketua FPG Ade Komarudin ke Bareskrim Polri, Jumat (27/3) sore.

Agus Gumiwang menjelaskan, laporan itu berkaitan karena dugaan perbuatan melanggar hukum oleh Ade Komarudin yang karib disapa Akom dan Bambang Soesatyo yang dikenal dengan nama panggilan Bamsoet.

"Berkaitan dengan upaya kami untuk melaksanakan tugas-tugas kami sebagai Ketua Fraksi DPR RI yang sah yang diakui keberadaannya beradaanya berdasarkan hukum," kata Agus di Mabes Polri.

Ketua DPP PG kubu Agung, Laurence Siburian menambahkan, yang dilaporkan adalah terkait penguasaan Sekretariat FPG tanpa hak yang dilakukan Ade Cs.

"Dan yang kedua adalah laporan tentang‎ perobekan surat yang disampaikan secara resmi dari DPP PG kepada mereka untuk supaya mereka meninggalkan sekertariat," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Persinggungan dua kubu di Partai Golkar menjalar ke DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang melaporkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News