Premium dan Solar Naik Rp 500

Premium dan Solar Naik Rp 500
Premium dan Solar Naik Rp 500

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan harga baru Premium dan Solar per hari ini, Sabtu (28/3) pukul 00.00. Masing-masing kenaikan untuk kedua jenis bahan bakar minyak (BBM) di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) maupun di luar itu Rp 500.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, kenaikan harga BBM sebagai akibat dari dinamika harga minyak dunia dan perekonomian nasional. Apalagi, masih melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir. "Harga jual eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," ujarnya pada Jawa Pos (induk JPNN) semalam.

Lebih lanjut dia menjelaskan, perubahan harga perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Termasuk, menjamin ketersediaan BBM Nasional. Selain Premium dan Solar, masih ada komoditas minyak tanah. Namun, untuk minyak tanah dinyatakan tetap Rp 2.500 per liter.

Keputusan pemerintah menaikkan Rp 500 sebenarnya jauh dari keinginan PT Pertamina (Persero). Sebelumnya, perusahaan pimpinan Dwi Soetjipto itu berharap ada penyesuaian harga Premium menjadi Rp 8.200 per liter. Begitu juga dengan Solar yang perlu dinaikkan menjadi Rp 7.450 termasuk subsidi pemerintah Rp 1.000.

Saat dihubungi, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, harga baru memang tidak mencerminkan keinginan Pertamina. Namun, pihaknya tidak bisa menolak dan harus mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah. "Itu dulu yang dikerjakan. Harga akan direvisi tiap bulan kan," katanya semalam.

Dia mengakui, Pertamina punya acuan harga keekonomian tersendiri. Kalau tidak sesuai, berarti akan ada selisih harga yang membuat Pertamina rugi. Namun, saat ditanya berapa kerugian yang dialami, dia enggan menyebut dengan pasti. "Memang ada hitungan harga keekonomian itu," imbuhnya.

Yang pasti, usulan Pertamina agar Premium dijual Rp 8.200 dan solar Rp 7.450 per liter sudah sesuai hitungan. Dasarnya adalah, setelah HIP (harga indeks pasar) Premium naik 37 persen dan HIP solar naik 14 persen.

Dihubungi terpisah, Direktur Pemasaran Ahmad Bambang juga tidak mau buka mulut terkait potensi kerugian Pertamina. Dia mengatakan hitungan Pertamina memang seperti itu, namun yang menentukan adalah pemerintah. "Pemerintah punya hitungan dan pertimbangan sendiri," terangnya.

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan harga baru Premium dan Solar per hari ini, Sabtu (28/3) pukul 00.00. Masing-masing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News