Dukung KPK Bongkar Aliran Uang Izin Pendirian Hotel di Yogyakarta

Dukung KPK Bongkar Aliran Uang Izin Pendirian Hotel di Yogyakarta
Dukung KPK Bongkar Aliran Uang Izin Pendirian Hotel di Yogyakarta

jpnn.com - JOGJA – Kehadiran tim dari Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) ke Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (26/5) lalu untuk memverifikasi peraturan alih fungsi lahan, mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Salah satu dukungan datang dari DPRD DIY.

Kalangan dewan menyambut positif kehadiran KPK. Bahkan, mereka meminta KPK tak ber-henti di prosedur alih fungsi lahan, tetapi juga menelusuri aliran dana untuk perizinan hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, dan tempat perekonomian lain. Terutama mengenai izin studi kelayakan lalu lintas, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan perizinan lain.

”Kalau lahan hijau ditabrak, sepertinya tidak berani. Karena, berhubungan dengan hajat hidup orang banyak,” kata anggota Komisi C DPRD DIY Huda Tri Yudiana, seperti dikutip Radar Jogja.

Huda mengungkapkan, yang menjadi kejanggalan adalah keluarnya berbagai izin pem-bangunan. Mulai dari izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan (HO), studi kelayakan lalu lintas, dan amdal. ”Izin-izin tersebut yang sekarang men-jadi kontroversi di masyarakat,” tandasnya.

Ia mengambil contoh adanya penolakan warga terhadap sebuah pembangunan apartemen di Kabupaten Sleman. Tapi, pengembang tetap membangun dan IMB serta HO juga bisa keluar. ”Kok bisa keluar kalau masyarakat menolak?” katanya heran.

Begitu pun dengan studi kelayakan lalu lintas. Misalnya, di ring I kawasan Malioboro yang kini penuh dengan bangunan hotel. Jika melihat studi kelayakan lalu lintas, jelas hal tersebut tak memenuhi syarat.

”Bus besar masuk saja dilarang. Parkir yang luas juga tidak ada. Kok studi kelayakan lalu lintas bisa keluar. Hotel bisa berdiri, dan mengantongi semua izin,” sentilnya.

Dari berbagai kejanggalan ter-sebut, lanjut Huda, sebaiknya KPK menggandeng Pusat Pela-poran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk sama-sama mencermati berbagai ke-janggalan tersebut. Sebab, tanpa kehadiran kedua lem-baga tersebut, pemodal hitam akan sulit terkontrol.

JOGJA – Kehadiran tim dari Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) ke Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (26/5) lalu untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News