Tahun Ini tak Ada PNS Pensiun

Tahun Ini tak Ada PNS Pensiun
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PONTIANAK - Khusus untuk tahun ini, PNS di lingkup Pemprov Kalimantan Barat tidak ada yang memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Kartius menuturkan, hal ini dikarenakan adanya perpanjangan usia masa pensiun berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Tahun depan baru banyak pegawai pemprov yang pensiun yakni mencapai 200 orang," ujar Kartius, seperti diberitakan Pontianak Post (grup JPNN).

Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa PNS diberhentikan dengan hormat karena mencapai batas usia pensiun, yaitu  58 tahun bagi pejabat administrasi dan 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi.

Kartius menuturkan di tahun-tahun sebelumnya, rata-rata jumlah pegawai yang pensiun di Pemprov Kalbar minimal 100 orang per tahun. Bahkan bisa mencapai 200 orang. Banyaknya yang pensiun ini tidak seimbang dengan jumlah penerimaan pegawai. (uni/sam/jpnn)


PONTIANAK - Khusus untuk tahun ini, PNS di lingkup Pemprov Kalimantan Barat tidak ada yang memasuki masa pensiun. Kepala Badan Kepegawaian Daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News