Pak Tua Ini Kasih Rp 1 Miliar ke Penyuapnya, Kok?

Pak Tua Ini Kasih Rp 1 Miliar ke Penyuapnya, Kok?
Fuad Amin. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang ternyata turut menikmati uang suap yang diberikannya kepada mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Dia mengaku kebagian jatah sekitar Rp 1 miliar dari Ketua DPC Gerindra Bangkalan itu.

Menurut Bambang, hal itu terjadi pada periode Januari 2014-Desember 2014. Ketika itu, dia seharusnya menyetor sebesar Rp 700 juta setiap bulan kepada Fuad. Namun ternyata politikus senior yang sudah tua itu hanya mau menerima Rp 600 juta saja. Sedangkan sisanya, Rp 100 juta diserahkan Fuad kembali ke Bambang.

"Pak Fuad memberi saya sebagai tanda terima kasih Rp 100 juta (setiap bulan). Totalnya kalau gak salah Rp 1 miliar," kata Bambang dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/3).

Bambang pun sudah mengakui penerimaan uang dari Fuad tersebut ketika diperiksa penyidik KPK. Dia juga pernah menyatakan siap menyerahkan uang tersebut ke KPK.

Namun, lanjut Bambang, sampai sekarang pengembalian tersebut belum bisa dilakukan. Dia beralasan bahwa semua rekening bank miliknya telah dibekukan oleh KPK. "Prinsipnya saya akan kembalikan, tapi rekening saya kan diblokir," kilah Bambang.

Seperti diketahui, Fuad diduga menerima suap dengan jumlah total Rp 18,85 miliar dari Bambang dan para petinggi PT MKS lainnya. Suap tersebut diberikan secara berkala setiap bulan sejak Juni 2009 sampai Desember 2014. (dil/jpnn)


JAKARTA - Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang ternyata turut menikmati uang suap yang diberikannya kepada mantan Bupati Bangkalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News