Tarif Angkutan Naik 4,8 Persen
jpnn.com - SINGAPARNA – Pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Tasikmalaya dengan DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat dan Organda Tasikmalaya, menyepakati tarif angkutan umum (angkum) di kabupaten itu naik 4,8 persen, pascakenaikan harga BBM.
Ketua Organda Kabupaten Tasikmalaya Seno Bayu Ajim mengatakan setelah dibuat payung hukumnya, surat edaran kenaikan tarif akan disebar.
“Memang kami sudah sepakat dengan menaikan 4,8 persen yaitu Rp 500,” ujar Seno saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) di Kantor Dishub Kabupaten Tasikmalaya Jalan Raya Cintaraja, Singaparna, kemarin (30/3).
Dia menjelaskan khusus penumpang yang membawa muatan dengan jarak tempuh di atas 28 kilometer, kenaikan tarifnya bisa lebih dari Rp 500.
Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Tasikmalaya Drs H Suryanto mengatakan pertimbangan kenaikan tarif angkutan itu mengacu pada harga onderdil kendaraan dan BBM.
Kenaikan tarif khusus angkutan desa (angdes) Rp 525,38 per kilo meter per orang. ”Jadi persentasenya itu kurang lebih 4,8 persen,” terangnya. (mg13/sam/jpnn)
SINGAPARNA – Pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Tasikmalaya dengan DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi
- Satu Lagi Korban KM Yuiee Jaya II Ditemukan Meninggal Dunia
- Tim SAR Temukan Lagi Jasad Korban Kapal Yuiee Jaya 2, Ini Identitasnya
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada Ramadan