Harapkan PPATK Diberi Kewenangan Bekukan Rekening Terkait Terorisme

Harapkan PPATK Diberi Kewenangan Bekukan Rekening Terkait Terorisme
Harapkan PPATK Diberi Kewenangan Bekukan Rekening Terkait Terorisme

jpnn.com - JAKARTA - Mantan ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansysad Mbai mengharapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diberi kewenangan lebih. Menurutnya, kewenangan PPATK yang perlu ditambah adalah dalam pemblokiran rekening terkait terorisme.

Ansyad mengatakan, dalam rangka membendung penyebaran pengaruh Negara Islam Irak Suriah (ISIS) maka Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme perlu direvisi. Pensiunan polisi itu menjelaskan, salah satu klausul yang perlu ada dalam UU Pemberantasan Terorisme adalah kewenangan PPATK untuk membekukan transaksi yang dicurigai sebagai pendanaan terorisme.

Ansyaad menjelaskan, selama ini prosedur pembekuan rekening terkait terorisme tidak cukup hanya berdasarkan permintaan jaksa atau polisi tetapi juga melalui pengadilan. "Itu kelemahan kita," kata Ansyad di Mabes Polri, Selasa (31/3).

Karenanya Ansyaad menegaskan, sudah seharusnya PPATK tidak hanya fokus pada aliran uang hasil korupsi tetapi juga pada pendana untuk terorisme.  Namun, kata dia, persoalannya sekarang itu ada di prosedur pembekuan rekening.

Padahal,  lanjut Ansyaad, di negara-negara lain rekening yang terkait tindak terorisme  bisa langsung dibekukan. "PPATK tengah memperjuangkan ini," tegasnya.

Lebih lanjut Ansyaad mengungkapkan, sudah berderet kasus pendanaan terorisme di masa lalu. Salah satunya, adalah Abu Bakar Ba'asyir yang dihukum 15 tahun penjara karena membiayai aktivitas terorisme dalam pelatihan paramiliter di Jantho, pedalaman Aceh.

Sedangkan dalam kasus Bom Bali 1 tahun 2002, kata Ansyaad lagi, ada USD 35 ribu dari luar negeri yang masuk ke Mukhlas.

"Lalu kemudian berkembang mereka cari sendiri dengan merampok. Bahkan pada 2011-2012 ada jaringan Cahya Fitrianta spesialis hacker  uang euro. Dia mendapat dana Rp 8 miliar untuk pelatihan di Poso," kata Ansyaad.(boy/jpnn)

JAKARTA - Mantan ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansysad Mbai mengharapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News