DPR: Seharusnya Tarif Angkutan juga Naik

DPR: Seharusnya Tarif Angkutan juga Naik
Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin M Said meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mendengar aspirasi Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang meminta kenaikan tarif angkutan sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kenaikkan harga minyak ini dampaknya pada transportasi sangat besar. Kalau kereta api saja tarif naik seharusnya Organda juga naik tapi harus proposional," kata Muhidin di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/4).

Politikus Fraksi Golkar ini mengingatkan Jonan agar tidak  menolak mentah-mentah keinginan supir angkutan. Seharusnya, Jonan membuat perhitungan dampak kenaikan harga BBM yang naik turun setiap saat, terhadap operasional angkutan.

"Seharusnya Organda dipanggil, artinya pemerintah harus terbuka menyampaikan, minta kalkulasinya, kan itu bisa dihitung. Hitungannya berapa persen kenaikkan minyak sehingga tinggal menyesuaikan," jelasnya.

Yang lebih mendasar disorot Muhidin adalah soal kebijakan pemerintah menyerahkan harga BBM pada mekanisme pasar. Akibatnya harga BBM selalu berubah-ubah setiap saat. (fat/jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin M Said meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mendengar aspirasi Organisasi Angkutan Darat (Organda)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News