Mulai Polres, Polda hingga Mabes Bantu Cari Tahanan BNN

Mulai Polres, Polda hingga Mabes Bantu Cari Tahanan BNN
Mulai Polres, Polda hingga Mabes Bantu Cari Tahanan BNN

jpnn.com - JAKARTA - Sepuluh tahanan kasus narkoba kelas kakap Badan Narkotika Nasional yang kabur dari sel, Selasa (31/4) dini hari masih belum berhasil ditemukan. Para bandar barang laknat itu masih terus diburu oleh tim BNN dibantu Polres Jakarta Timur, Polda Metro Jaya hingga Mabes Polri.

"Dari Polres Jaktim, Polda Metro Jaya dibantu Mabes Polri sudah menurunkan tim untuk mencari mereka yang melarikan diri," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Kamis (2/4).

Rikwanto menambahkan, Polri akan mencari para tahanan itu berdasarkan data-data yang sudah dimiliki dan diberikan BNN kepada tim yang melakukan perburuan. Misalnya, dimana mereka ditangkap sebelumnya, siapa keluarga-keluarganya dan kemungkinan lokasi kaburnya para tahanan ini. "Itu diberikan datanya kepada yang mengejar," ujarnya.

Sebanyak 10 tahanan BNN itu kabur diduga dengan cara yang sudah direncanakan seminggu sebelumnya. (boy/jpnn) 


Berikut nama 10 tahanan BNN yang kabur:

Jaringan Aceh yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 77,3 kg (lima orang). Kelimanya ditangkap pada tanggal 15 Februari 2015.
- Abdullah alias Dulah (35), Langsa Baro, Aceh Timur 
- Samsul Bahri alias Kombet (42), Julok Aceh Timur
- Hamdani Razali (36), Darul Aman, Aceh Timur
- Hasan Basri (35), Idi, Aceh Timur
- Usman alias Raoh (42), Peurelak Barat, Aceh Timur

Kemudian ada Jaringan Peredaran Sabu 25,2 Kg di sekitar pemakaman San Diego Hills Karawang (dua orang)
- Apip Apriansyah (33), Alamat : Jl H.Doel No.62 RT 02/RW 05 Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung Kota Depok

- M. Husein (42) Alamat : Punti Matangkuli Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara ; Jalan Perumahan Griya Indah Kelurahan Karawang Timur Kecamatan Karawang Timur, Kab. Karawang

JAKARTA - Sepuluh tahanan kasus narkoba kelas kakap Badan Narkotika Nasional yang kabur dari sel, Selasa (31/4) dini hari masih belum berhasil ditemukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News