Kubu Ical Serahkan Putusan Sela PTUN ke Pimpinan DPR

Kubu Ical Serahkan Putusan Sela PTUN ke Pimpinan DPR
Partai Golkar versi Munas Bali melaporkan hasil putusan sela PTUN ke Pimpinan DPR di ruang pimpinan DPR, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4). Foto : Fathra/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tak menunggu lama setelah PTUN mengeluarkan putusan sela yang menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkum HAM tentang pengesahan DPP Golkar pimpinan Agung Laksono, kubu Aburizal Bakrie (Ical) pun langsung menemui pimpinan DPR.

Para anak buah Ical yang mendatangi pimpinan DPR adalah Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Waketum Ahmadi Noor Supit dan Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komarudin. Setelah bertemu pimpinan mereka langsung menyerahkan putusan sela PTUN dan langsung diterima oleh Ketua DPR Setya Novanto. Hadir pula Wakil Ketua Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

"Kami ingin sampaikan dua buah surat. Pertama tentang perihal putusan sela PTUN yang menunda pelaksanaan SK Menkumham tentang pengesahan Partai Golkar Munas Ancol. Yang kedua tentang penjelasan status FPG DPR,” kata Idrus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4).

Dia menyatakan tidak ada pergantian pimpinan atau perombakan fraksi partainya di DPR.

"Tidak ada pergantian dan perubahan susunan pimpinan Fraksi Partai Golkar. Ketuanya adalah Ade Komaruddin, Sekretarisnya adalah Bambang Soesatyo dan Bendahara Fraksi adalah Robert Kardinal," kata Idrus. (fat/jpnn)


JAKARTA - Tak menunggu lama setelah PTUN mengeluarkan putusan sela yang menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkum HAM tentang pengesahan DPP Golkar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News