Kubu Ical Dapat Amunisi Baru Gulirkan Hak Angket
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) merasa mendapat amunisi baru dalam menggulirkan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hal ini menyusul adanya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang menunda SK pengesahan DPP Golkar pimpinan Agung Laksono.
"Putusan sela justru membuktikan ada yang tak beres dengan kebijakan atau SK Menkum HAM. Justru kami dapat tambahan amunisi baru bagi penguatan hak angket," kata Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4).
Bahkan, sekretaris fraksi Golkar DPR (kubu Aburizal Bakrie aka Ical) ini mengatakan dengan bergulirnya hak angket menkumham, DPR punya kesempatan membongkar aktor intelektual di balik penerbitan SK tersebut, sekaligus menempatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam masalah.
"Angket untuk membongkar aktor intelektual yang selama ini ingin melemahkan presiden karena menjalankan agenda lain di luar keinginan presiden (soal konflik parpol)," jelasnya.
Karenanya Bamsoet yakin hak angket untuk menkumham akan menjadi kenyataan, apalagi dukungan terhadap usulan ini terus bertambah, terutama dari KMP dan fraksi Demokrat.
"Dalam hitungan kami bisa lolos voting (di paripurna) apalagi didukung oleh Demokrat, karena PAN kan sudah mendukung juga," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) merasa mendapat amunisi baru dalam menggulirkan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya