Penculikan Warga Sipil, Ronny: Kejahatan Ini Atas Perintah Seorang Dokter Gigi

Penculikan Warga Sipil, Ronny: Kejahatan Ini Atas Perintah Seorang Dokter Gigi
Penculikan Warga Sipil, Ronny: Kejahatan Ini Atas Perintah Seorang Dokter Gigi

jpnn.com - MEDAN - Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny N Sidabutar mengatakan keempat pelaku penculikan dan penyekapan terhadap Abdul Saman (54) warga Jalan Teratai, Medan Baru sudah diamankan. 

Seorang pelaku yang merupakan oknum aparat telah diserahkan ke instansinya untuk proses lebih lanjut. Sedangkan ketiga pelaku sudah dimintai keterangan termasuk korban.

Ronny menjelaskan motif persoalan itu sebenarnya antara majikan (drg Gino Tan) dan pekerjanya saja (Abdul Saman). "Otak pelakunya masih kami telusuri. Untuk itu, nantinya kami akan panggil oknum dokter gigi tersebut lantaran diduga sebagai otak pelakunya," ujar Ronny.

Ia menambahkan, dari para pelaku diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata air softgun, dua butir peluru organik dan satu unit mobil Suzuki Katana BK 1094 BJ. Untuk para pelaku dijerat Pasal 328 dan 333 KUHPidana tentang perampasan kemerdekaan orang lain, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

"Kasus ini sudah kami koordinasikan dengan pihak Denpom terkait adanya seorang oknum aparat yang diduga terlibat. Oknum aparat tersebut sudah kita serahkan ke instansinya untuk proses hukum lebih lanjut," tukas Ronny.

Sementara itu, para pelaku yang diwawancarai enggak berkomentar. Mereka memilih bungkam saat dilontarkan pertanyaan. Para pelaku pun kemudian buru-buru digiring petugas ke dalam sel tahanan Polsek Medan Baru. (ray/ris/jpnn)


MEDAN - Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny N Sidabutar mengatakan keempat pelaku penculikan dan penyekapan terhadap Abdul Saman (54) warga Jalan Teratai,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News