Cara Cerdik Penyelundup 3,5 Ton Daging Babi yang Memanfaatkan Jengkol

Cara Cerdik Penyelundup 3,5 Ton Daging Babi yang Memanfaatkan Jengkol
Cara Cerdik Penyelundup 3,5 Ton Daging Babi yang Memanfaatkan Jengkol

jpnn.com - PENENGAHAN – Meski berkali-kali disita, pengiriman daging babi tanpa dokumen yang melalui Lampung Selatan terus dilakukan. Berbagai cara juga digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. 

Seperti yang terjadi Sabtu (4/4) lalu. Anggota Polsek Penengahan dan Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni menyita 3,5 ton daging babi.

Daging yang sudah dicacah dan dimasukkan 16 karung besar itu diangkut oleh truk Colt Diesel BD 8214 NK yang dikemudikan Agus Satria (30), warga Bengkulu, bersama kernetnya Ivan (16). Untuk mengelabui petugas, karung berisi daging babi tersebut ditutupi tumpukan jengkol dan terpal. 
    
Kapolsek Penengahan AKP Mulyadi Yakub, daging babi tersebut disita dalam razia yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan. Daging yang tidak dilengkapi surat-surat pengiriman barang itu berasal dari Bengkulu dengan tujuan Bekasi, Jawa Barat (Jabar). 
    
”Saat anggota memeriksa muatan truk, ditemukan daging babi yang dimasukan ke dalam karung di bawah tumpukan buah jengkol yang belum di kupas. Sopir dan kernet tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi pengiriman barang,” kata Mulyadi kemarin.
    
Dari sini, truk berikut muatan diserahkan ke BKP Wilker Bakauheni. ”Penyitaan daging babi tersebut untuk mencegah penyalahgunaan seperti daging oplosan yang menyebar di masyarakat,” tegasnya.
    
Sementara, supir truk Agus Satria mengaku disuruh seseorang bernama Siregar yang tinggal di Bekasi. Sebelumnya, ia menyuruh petani di Bengkulu untuk membeli dan mengumpulkan daging babi. Setelah itu, Agus disuruh mengantarkan barang ke Bekasi dengan ongkos Rp 4 juta. 

”Kalau jengkol, itu titipan orang di jalan untuk dikirim ke pasar Tangerang,” kata Agus di Mapolsek Penengahan. 

Sebelumnya, anggota Ditlantas Polda Lampung mengamankan enam ton daging babi yang tidak dilengkapi dokumen, dalam razia di Pos PJR 1, Jl. Soekarno-Hatta, Bandarlampung, Kamis (5/3). 
    
Kepala BKP Wilker Bakauheni drh. Azhar mengatakan, selain daging babi yang diserahkan Ditlantas Polda Lampung, juga ada daging yang diamankan Minggu (1/3) lalu. Jumlahnya sekitar delapan kuintal. (mas/rnn/p5/c1/ais)


PENENGAHAN – Meski berkali-kali disita, pengiriman daging babi tanpa dokumen yang melalui Lampung Selatan terus dilakukan. Berbagai cara juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News