ABG 15 Tahun Ditangkap Saat Dorong Motor Curian
jpnn.com - BONTANG - Meski baru berusia 15 tahun namun, bocah putus sekolah berinisial DA ini nekat membawa kabur motor Yamaha Mio GT KT 2378 XD milik Hamka, Sabtu (4/4) pukul 21.30 Wita di Jalan KS Tubun.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, DA menggunakan motor tersebut untuk jalan-jalan. Korban tak tinggal diam, datang ke kantor polisi melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya polisi berpakaian preman langsung melakukan pengejaran. Apalagi setelah ciri-ciri kendaraan diketahui.
Akhirnya, keinginan pelaku memiliki motor curian itu sirna. Pasalnya, Minggu (5/4) pukul 17.30 Wita, bensin motor tersebut habis di tengah jalan. Tepatnya di Jalan Habibon, Kelurahan Tanjung Laut.
Dan, pelaku terpaksa mendorong motor curian itu. Kebetulan, polisi tengah menyusuri Bontang untuk mengungkap kasus curanmor yang dilaporkan. Akhirnya, DA diringkus, serta dibawa ke Mapolres Bontang.
Dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Selasa (7/4), Kasatreskrim Polres Bontang AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, karena pelakunya masih di bawah umur, pihaknya menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam penanganan kasus tersebut. (gun/waz/jpnn)
BONTANG - Meski baru berusia 15 tahun namun, bocah putus sekolah berinisial DA ini nekat membawa kabur motor Yamaha Mio GT KT 2378 XD milik Hamka,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik