Tekan Dwelling Time, Pelindo III Aktifkan Angkutan Kereta Api Petikemas

Tekan Dwelling Time, Pelindo III Aktifkan Angkutan Kereta Api Petikemas
Tekan Dwelling Time, Pelindo III Aktifkan Angkutan Kereta Api Petikemas

jpnn.com - JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia  (Pelindo) III mengaktifkan kembali jalur kereta api petikemas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kereta api itu digunakan untuk mengurangi waktu tunggu pengeluaran barang (dwelling time) petikemas internasional.

"Selama ini, rata-rata dwelling time petikemas internasional di Pelabuhan Tanjung Perak mencapai lima hari," ujar Direktur Utama Pelindo III Djarwo Surjanto, Kamis (9/4).

Djarwo mengatakan, salah satu faktor yang memicu tingginya dwelling time petikemas internasional di pelabuhan yakni masalah angkutan barang. Pasalnya, pihak ekspedisi dan pemilik barang masih mengandalkan truk sebagai sarana untuk mengangkut petikemas keluar dari pelabuhan.

Nah, kondisi kemacetan di jalan raya dan jumlah truk yang terbatas menjadi salah satu penyebab barang tersebut belum bisa dikeluarkan dari area pelabuhan.

“Kalau sudah ada clearence dari bea dan cukai, tapi angkutan yang membawa keluar belum tersedia, ya mau tidak mau barang itu masih berada di pelabuhan," imbuhnya.

Kereta api petikemas ini nantinya bisa menjadi alternatif angkutan untuk membawa barang menuju maupun keluar pelabuhan. Terlebih, arus petikemas yang melalui Pelabuhan Tanjung Perak sudah mencapai lebih dari 3,1 juta TEU’s. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,2 juta TEU’s di antaranya adalah petikemas internasional.

“Arus petikemas semakin tahun semakin meningkat. Kereta api petikemas ini merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan raya akibat meningkatnya arus petikemas di pelabuhan. Tahun ini peningkatan arus petikemas diprediksi mencapai 10 persen,” tandasnya. (chi/jpnn)


JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia  (Pelindo) III mengaktifkan kembali jalur kereta api petikemas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kereta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News