Dua PNS Ini Kompakan Diringkus saat Mengisap Sabu
jpnn.com - RENGAT - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan dua pegawai negeri sipil (PNS) saat pesta sabu di rumah salah satu tersangka di Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Pekanbaru, Riau, Rabu (8/4) siang.
Masing-masing tersangka adalah Ku (36) guru PNS di salah satu sekolah dasar dan tinggal di Desa Titian Resak, dan Wa (46) sekretaris desa (Sekdes) PNS di Kecamatan Seberida tinggal di Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Seberida.
Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. "Saat itu diketahui, tersangka Ku sedang menggunakan sabu satu paket seharga Rp500 ribu," ujar Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Kamis (9/4).
Dalam pengerebekan tersangka Ku sedang menikmati sabu di ruang dapur. Sementara tersanga Wa sedang berada di ruang tengah, menonton televisi. Polisi menyita barang bukti satu bong, kaca pirek beserta pipet, pisau silet, mancis dan jaket serta uang tunai Rp400 ribu. Kuat dugaan sejumlah barang bukti yang diamankan itu, berkait langsung dengan kepemilikan sabu tersebut.
"Penangkapan tersangka masih dilakukan pengembangan untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.(kom/ray/mal/jpnn)
RENGAT - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan dua pegawai negeri sipil (PNS) saat pesta sabu di rumah salah satu tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir