Walah! Penerimaan Pajak Baru 15 Persen

Walah! Penerimaan Pajak Baru 15 Persen
Foto Ilustrasi. (Dok. JPNN)

jpnn.com - JAKARTA - Menkeu Bambang Brodjonegoro tetap optimistis bisa mencapai target penerimaan pajak yang nilainya cukup fantastis, meski mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution memprediksi shortfall mencapai Rp 180 triliun.

Bambang menguraikan, begitu sunset policy atau reinventing policy diberlakukan, sumber penerimaan pajak pun bertambah.

’’Pokoknya kita punya cara untuk mencapai target tersebut. Bulan ini yang namanya tahun pembinaan 2015 itu akan diluncurkan apa yang dinamakan reinventing policy. Jadi, kelanjutan dari sunset policy,’’ papar Bambang di Jakarta Jumat (10/4).

Mantan Wamenkeu tersebut memastikan bahwa kebijakan itu sudah dipersiapkan secara matang. Persiapan kebijakan itu dilakukan sejak lima tahun lalu. Pihaknya mengklaim telah memiliki data dan informasi lengkap seluruh wajib pajak (WP), baik orang pribadi maupun badan.

’’Sudah siap. Memang kita ngomongnya barusan sekarang (sunset policy). Itu kan udah disiapin dari tahun lalu. Data dan informasi sudah lengkap. Jadi, semua data SPT WP kita tahu,’’ ujarnya.

Dia mengakui, pemberlakuan sunset policy akan memakan waktu karena adanya pemeriksaan dan kroscekdata dengan para WP. Namun, dia memastikan proses tersebut tidak berlangsung lama. Dengan begitu, penerimaan langsung (fresh money) tetap terjadi. ’’Ini pemeriksaannya cepat. Kan mandatory-nya tahun ini,’’ katanya.

Ketika ditanya soal kemungkinan pemeriksaan yang berlangsung lama karena adanya WP nakal, Bambang menekankan pemerintah akan bertindak tegas. Pemerintah yang diwakili Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal mencocokkan data SPT dengan spending setiap WP yang terbukti janggal. Jika para WP yang terbukti kurang bayar atau harus melakukan koreksi bersedia bertindak kooperatif, pemeriksaan bisa berlangsung singkat.

Hingga triwulan I 2015, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 198,226 triliun atau 15,32 persen dari target penerimaan Rp 1.294,258 triliun. Salah satu penurunan cukup besar dicatat pajak bumi dan bangunan (PBB), yakni 59,62 persen.

JAKARTA - Menkeu Bambang Brodjonegoro tetap optimistis bisa mencapai target penerimaan pajak yang nilainya cukup fantastis, meski mantan Dirjen Pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News