Di Nusakambangan, Freddy Budiman Berfasilitas Hotel

Di Nusakambangan, Freddy Budiman Berfasilitas Hotel
AKRAB DENGAN PETUGAS: Freddy Budiman terpidana mati kasus narkoba (kedua kanan) saling sapa dengan staf BNN saat pengungkapan kasus pabrik narkoba di sebuah ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat (14/4). Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Di Lapas Batu Nusakambangan, gembong narkoba Freddy Budiman  mendapatkan keistimewaan. Dia ditempatkan di sel tahanan khusus dengan ruangan besar, plus bisa membawa televisi dan handphone.

Fasilitas itulah yang diduga membuat bandar 38 tahun itu leluasa mengendalikan bisnis narkoba internasional.
      
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Kombespol Nugroho Aji menjelaskan, posisi sel penjara Freddy berada di tengah Lapas Batu, Nusakambangan.

"Kalau narapidana lain harus berdesak-desakan dengan belasan hingga puluhan narapidana, Freddy ini seperti memiliki kamar sendiri," tuturnya.
      
Lalu, lanjut dia, dengan mendapatkan fasilitas yang sekelas hotel, seperti televisi dan handphone itulah dapat diketahui bagaimana cara pengendalian bisnis narkotika tersebut. "Ya, dia menggunakan handphone itu untuk mengatur semuanya," jelasnya.
    
Yang paling mengkhawatirkan, ternyata ditemukan juga adanya beberapa paket narkotika jenis shabu-shabu di kamar tahanan Freddy. Hal tersebut tentu bisa mengindikasikan adanya peredaran narkotika di penjara. "Kemungkinan besar ada oknum yang terlibat," tuturnya.
    
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra menuturkan, bisa dibilang Freddy di sel penjara itu mendapatkan fasilitas istimewa dan seolah-olah diperlakukan bak raja.

"Tentunya, dengan operasi gabungan dari Bareskrim, Kementerian Hukum dan HAM, dan Bea Cukai akan menindaklanjuti masalah ini, terutama kemungkinan oknum terlibat," ujarnya.
    
Hingga saat ini kemungkinan ada dua oknum sipir di Lapas Batu dan satu sipir di lapas Cipinang yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas tersebut. dia menuturkan, semua itu nanti akan didalami.

"Kami masih memeriksa keterlibatannya. Tapi, yang sudah dipastikan adalah adanya keterlibatan oknum petugas PT POS yang membantu pengiriman narkotika," jelasnya.
    
Menurut dia, bila ada oknum sipir yang dipastikan terlibat, maka tidak akan ada pilih kasih. Tim gabungan tersebut akan memproses hukum semua oknum yang terlibat. "Pasti akan dihukum setimpalah," jelasnya. (idr/gun)

 


JAKARTA - Di Lapas Batu Nusakambangan, gembong narkoba Freddy Budiman  mendapatkan keistimewaan. Dia ditempatkan di sel tahanan khusus dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News