KPU-Kemendagri Beda Data

KPU-Kemendagri Beda Data
Penghitungan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri berencana mengundang sejumlah daerah yang masih memiliki kendala pendanaan untuk menyelenggarakan pilkada serentak. Langkah ini dilakukan agar pesta dmeokrasi di tingkat lokal berjalan sesuai yang dijadwalkan.

"Senin (20/4) kami akan mengundang 68 daerah untuk mengklarifikasi kepastian dan ketersediaan dana pilkada," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek di Jakarta.

Kemendagri juga akan memastikan apa saja hambatan yang dihadapi sejumlah daerah itu untuk melaksanakan pilkada. "Dan kami akan trouble shooting satu per satu," ujarnya.

Beberapa pihak yang akan diundang, antara lain, Sekda selaku TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) didampingi Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Aset Daerah. Selain itu juga dari pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu.

Dia mengungkapkan, menurut catatan KPU ada 68 daerah yang masih dalam tahap pembahasan dan mengajukan dana pilkada.

"Padahal, data kami hanya sekitar delapan. Dan yang sudah mengkonfirmasi secara tertulis ada tiga daerah, yakni Pandeglang, Sambas, dan Majene," katanya. (Rehdian K/fal)


JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri berencana mengundang sejumlah daerah yang masih memiliki kendala pendanaan untuk menyelenggarakan pilkada serentak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News