Gara-gara tak Melantik Dirjen, Presiden Diminta Tegur Yasonna
jpnn.com - JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, sikap Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly telah bertentangan dengan azas umum pemerintahan, legalitas dan kepatutan. Pasalnya, kata Margarito, Yasonna tak kunjung melantik Dirjen Imigrasi meski telah ditetapkan lewat surat keputusan presiden.
“Tidak mau melantik Dirjen itu tindakan melampaui kewenangan. Itu mencampur adukkan kewenangan dan bertentangan dengan asas umum pemerintahan, asas legalitas, dan kepatutan,” ujarnya, Jumat (17/4).
Menurutnya, jika Yasonna benar-benar menolak, Presiden Jokowi perlu segera memberikan teguran keras. Mengingat status menteri hanyalah sebagai pembantu presiden.
“Presiden harus menegur, baik itu ringan hingga berat, tertulis maupun ringan. Kalau tidak melantik, itu artinya melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985, UU Nomor 51/ 2009, dan UU Nomor 30 tahun 2014, tentang Administrasi Pemerintahan. Undang-undang ini kan mengikat. Presiden saja harus tunduk pada undang-undang,” katanya.
Direktorat Jenderal Imigrasi diketahui delapan bulan terakhir hanya dipimpin seorang pelaksana tugas dengan kewenangan yang sangat terbatas jika di banding dirjen definitif.
Padahal direktorat ini sangat penting karena juga menyangkut keluar-masuknya orang asing. Selain tidak mengangkat Dirjen yang disebut-sebut telah ditetapkan lewat Keppres, Yasonna disebut-sebut malah kembali mengangkat Plt Dirjen Imigrasi yang baru.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, sikap Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly telah bertentangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu