Jambret Diringkus saat Jenguk Istri Teman Lahiran

Jambret Diringkus saat Jenguk Istri Teman Lahiran
Jambret Diringkus saat Jenguk Istri Teman Lahiran

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Jajaran Satreskirm Polres Tanjungpinang, membekuk dua pelaku jambret yakni DS, 24, dan WA, 32, yang selama ini meresahkan warga Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/4).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan, membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan yang diterima pihaknya dari korban beberapa waktu lalu.

"Dari laporan yang kami terima sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan korban, kami lakukan pengembangan dan berhasil meringkus keduanya," ujar Reza.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berhasil dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa salah satu dari mereka sedang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang.

"Kami tangkap di parkiran RSUD saat dia usai menjenguk istri temannya melahirkan," kata Reza.

Ditambahkan Reza, dari interogasi yang dilakukan pihaknya, pelaku mengaku empat kali melakukan tindak kejahatan penjambretan dengan tempat kejadian (TKP) di Jalan Gatot Subroto, kilometer lima bawah.

"Saat menjalankan aksinya mereka menggunakan motor Yamaha Vixion. Saat ini motornya sudah kami amankan," tambah Reza.

Akibat perbuatannya, saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Tanjungpinang dan masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

TANJUNGPINANG - Jajaran Satreskirm Polres Tanjungpinang, membekuk dua pelaku jambret yakni DS, 24, dan WA, 32, yang selama ini meresahkan warga Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News