Hanya Digaji Rp 150 Ribu, Honorer K2 Ngadu ke Komisi IX
jpnn.com - JAKARTA- Setelah mengadu ke Komisi II DPR RI, honorer kategori dua (K2) melakukan hal yang sama pada Komisi IX. Bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), honorer K2 mengadukan nasibnya selama bertahun-tahun tak mendapatkan kejelasan.
"Status tidak jelas ini sudah lebih dari 10 tahun kami sandang. Kami sudah mengadu ke sana-sini namun hanya janji yang kami dapat," kata Andi Nurdiansyah alias Andi Boti, ketua I Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mewakili tenaga K2 se-Indonesia saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Senin (20/4).
Andi menambahkan, selain status tak jelas, upah yang diterima honorer sangat tidak layak. Yakni, antara Rp 150 ribu-500 ribu per bulan. Itupun dibayar kadang telat.
"Apakah pemerintah memperhatikan nasib keluarga kami ketika upah yang kami tak cukup untuk kebutuhan harian," keluh Andi Boti di depan para wakil rakyat.
Anggota Komisi IX Dapil Jawa Timur III (Banyuwangi, Ponorogo) Nihayatul Wafiro mengaku prihatin dengan kondisi honorer K2. Demikian juga politisi PKS Hamid Noor Yasin. Legislator dapil Jawa Tengah IV (Wonogiri, Solo) itu menyatakan, masalah K2 seharusnya tak boleh dibiarkan terus berlarut.
"Kami setuju bila 439 ribu honorer K2 diselesaikan oleh MenPAN-RB tahun 2015. Sembari menunggu pengangkatan CPNS, ada baiknya pemerintah memperbaiki besaran honor yang diterima honorer," tandas Nihayatul. (esy/jpnn)
JAKARTA- Setelah mengadu ke Komisi II DPR RI, honorer kategori dua (K2) melakukan hal yang sama pada Komisi IX. Bersama Konfederasi Serikat Pekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1.585 Warga Harus Dievakuasi Setelah Erupsi Gunung Ruang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Prabowo Menerima Telepon Presiden Korsel, Ini yang Dibicarakan
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang
- Lewat #SELANGKAH 2024, SILO Dukung Transformasi Layanan Kesehatan di Indonesia