Rapat di DPRD Tegal Ricuh

Rapat di DPRD Tegal Ricuh
Rapat di DPRD Tegal Ricuh

jpnn.com - TEGAL - Sejumlah pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tegal kembali datang ke Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Senin (20/4).

Berseragam hijau-hijau, mereka memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum untuk menjelaskan fakta dan pernyataan sikap yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Kamis (9/4). Berdasarkan keputusan bersama, rapat diselenggarakan secara terbuka dan bisa dihadiri masyarakat.

Rapat pada yang semula berlangsung kondusif, mendadak ricuh saat salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Kesbangpolinmas Kota Tegal Bambang Sumitro SH tiba-tiba meminta waktu untuk menyatakan pendapat.

Pernyataan Bambang yang mengatakan apa yang dilakukan Korpri Kota Tegal tidak pas, sontak memicu kericuhan. Bambang yang masih memegang microphone, sempat ditepuk punggungngya oleh salah satu anggota Korpri Kota Tegal yang tidak bisa menahan emosinya.

Tak pelak, suasana memanas dan dorong mendorong pun terjadi di dalam ruangan sidang. Beruntung, petugas kepolisian dari Polresta Tegal Kota, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal, serta petugas keamanan dalam DPRD Kota Tegal dengan sigap mengatasi kericuhan. Sehingga, rapat bisa kembali dilanjutkan.

Sekretaris Korpri Kota Tegal Drs Khaerul Huda menjelaskan, timbulnya kericuhan disebabkan karena pihak yang tidak memiliki kapasitas (Bambang Sumitro) diberikan kesempatan untuk berbicara. Korpri Kota Tegal menduga adanya pengkondisian atas kejadian tersebut. “Bukti-bukti atas pengkondisian tersebut menyusul,” imbuhnya.

Dalam uraian pernyataan sikap yang diserahkan kepada DPRD Kota Tegal, sebagaimana dibacakan Khaerul, Korpri Kota Tegal menerangkan tujuh fakta disertai uraian peristiwa, alat bukti, saksi, serta keterangan. Kesaksian salah satunya diberikan oleh mantan sopir wali kota, yakni Rondiman dan Yudi. Keduanya mengaku, adanya pihak luar yang meminta untuk dilayani selayaknya wali kota.

“Kami berangkat dari kemurnian untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Tujuh fakta yang kami sampaikan dalam audiensi sebelumnya, telah kami sampaikan dengan beberapa bukti dan kesaksian dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat Umum. Inti dari semua hal yang kami sampaikan adalah bukti nyata telah rusaknya tata kelola pemerintahan,” jelas Khaerul.

TEGAL - Sejumlah pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tegal kembali datang ke Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Senin (20/4). Berseragam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News