Premium Dihapus, Rakyat dapat Apa?
Selasa, 21 April 2015 – 04:30 WIB
JAKARTA - Kebijakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premiun perlu didahului sosialisasi. Lantaran, penghapusan premium dengan kadar oktan RON 88 itu sangat berdampak besar terhadap masyarakat.
“Saya pikir pemerintah harus mempersiapkan penjelasan kenapa harus dihapuskan. Dan bagaimana dampak ke masyarakat nantinya. Artinya, masyarakat dapat apa dari penghapusan premium ini?,” ucap Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba di Gedung DPD, Jakarta, Senin (20/4).
Menurutnya, jika penghapusan premium ini untuk kesejahteraan masyarakat tentunya DPD akan dukung. Namun, langkah tersebut perlu ada sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat.
“Kondisi ini bisa kita terima tapi perlu didukung dengan sosialisasi. Jadi perbedaanya dulu, pada zaman Presiden SBY ketika dinaikkan maka disiapkan paket-paket jaring pengaman sosial,” kata senator asal Sumatera Barat itu.
JAKARTA - Kebijakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premiun perlu didahului sosialisasi. Lantaran, penghapusan premium dengan kadar oktan
BERITA TERKAIT
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Proyek MCC-20 Dukung Pengembangan Industri Energi di Indonesia
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Terdampak The Fed, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat
- Rayakan HUT ke-35, BRI Insurance Melesat Dahsyat
- Menteri Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi & Geopolitik Global