Empat Gembong Jambret Kabur dari Lapas
jpnn.com - SORONG - Empat gembong jambret yang dibekuk aparat kepolisian melalui perburuan panjang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Kamis (23/4) sore. Keempat narapidana yakni Rian, Kontil, Aldan dan Ongen yang ditelah diputus oleh pengadilan negri.
Mereka kabur dengan cara memanjat tembok dinding belakang Lapas disaat petugas sedang sibuk memantau kegiatan perlombaan antar napi. Satu diantaranya yakni Ongen berhasil dibekuk petugas Lapas saat sedang berlari di depan areal lapas.
Sedangkan tiga napi lainnya masih buron, karena lebih dulu menghilang saat petugas mendapat informasi dari warga yang melihat mereka melarikan diri di depan lapas.
Informasi yang dihimpun Radar Sorong (Grup JPNN), kaburnya empat napi itu disaat petugas sedang sibuk memantau kegiatan perlombaan antar Napi yang digelar di dalam areal Lapas. Diduga, sibuknya petugas dimanfaatkan para gembong jambret tersebut untuk melarikan diri.
Mereka menggunakan kayu sebagai tangga untuk memanjat pagar tembok tinggi. Setelah memanjat tembok lalu melompat keluar.
Kalapas Sorong Maliki,SH.MH mengatakan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tiga napi yang masih buron. Namun demikian, ia yang sedang cuti di Bali belum bisa memberikan keterangan terkait kronologis kaburnya empat napi itu.
Menurutnya, ia baru akan meminta data dari petugas lapas yang kemarin melaksanakan tugasnya. "Saya sementara di Bali, kalau informasi lebih jelasnya nanti coba saya hubungi petugas disana dulu,” kata Kalapas.
Catatan koran ini, Rian adalah gembong jambret buronan polisi. Bahkan, aparat kepolisian harus melumpuhkannya dengan timah panas di kaki kiri lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap di Km 12.
SORONG - Empat gembong jambret yang dibekuk aparat kepolisian melalui perburuan panjang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong,
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik