Janda Anak Satu Ini Dibunuh Gara-gara Bilang Rokok Tersangka Tua
jpnn.com - BANDAACEH - Polresta Banda Aceh menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan janda satu anak, Marhani (53) warga Meusara Agung, Kecamatan Darul Imarah Aceh, Kamis (23/4). Rekontruksi itu langsung diperagakan oleh tersangka Rizki Fahmi (33) dengan 30 adegan.
Rekontruksi mengungkap bahwa motif pembunuhan hanya karena sakit hari tidak terima rokoknya dibilang tua. Sakit hati, tersangka langsung pulang ke rumah mengambil pisau lalu membunuh korban.
Setelah membunuh korban, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti. Pisau dan baju ganti di sembunyikan tidak jauh dari rumah korban. .
"Tersangka sempat singgah di Masjid Musara Agung mencuci tangan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Supriadi di lokasi rekontruksi, Kamis (23/4).
Supriadi menjelaskan tersangka ditangkap di Padang Tijie, Kabupaten Pidie tak lama setelah kejadian. "Kami menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati," ujarnya. (ibi/ray/jpnn)
BANDAACEH - Polresta Banda Aceh menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan janda satu anak, Marhani (53) warga Meusara Agung, Kecamatan Darul Imarah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir