Curi Motor dari Parkiran Masjid, Tiga Anak Dibawah Umur Ini Ditangkap

Curi Motor dari Parkiran Masjid, Tiga Anak Dibawah Umur Ini Ditangkap
Curi Motor dari Parkiran Masjid, Tiga Anak Dibawah Umur Ini Ditangkap

jpnn.com - PADANG - Tiga anak di bawah umur yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubukbegalung, Padang, Jumat (24/4).

Ketiga anak tersebut berinisial EK, 17, warga Kampuangjua yang masih sekolah di salah satu SMP di Kota Padang, RN, 16, warga Araipinang Lubukbegalung, dan TH, 15, warga Batuangtaba, Lubukbegalung. Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Lubukbegalung dengan barang bukti dua unit sepeda motor dan kunci T.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Grup JPNN), pelaku ditangkap Jumat (24/4) dua jam setelah korban Ansori, 55, warga Paraklaweh, Lubukbegalung melaporkan kehilangan motor Vega biru BA 4903 QV di parkiran Masjid Al-Mutaqin Batuangtaba. 

Kapolsek Lubukbegalung Kompol Aljufri didampinggi Kanit Resrim Polsek Lubeg Iptu Jaswir membenarkan penangkapan tiga tersangka anak di bawah umur bersama barang bukti dua unit sepeda motor.

"Setelah korban melaporkan kehilangan motor, kami pun dapar kabar dari masyarakat bahwa telah diamankan dua orang tersangka yang diduga pelaku, yakni EK, dan RN, bersama barang bukti satu unit Vega biru BA 4903 QV. Kami pun langsung bergerak dan ternyata benar EK yang mengambil motor milik Ansori. Tersangka bersama barang bukti pun langsung dibawa ke Mapolsek," ujar mantan Kapolsek Inderapura ini.

Kompol Aljufri menambahkan, setelah dilakukan pengembangan penyidikan terhadap EK dan RN, polisi mendapati satu tersangka lagi, yakni TH yang kemudian ditangkap di rumahnya di Batuangtaba. "Setelah berhasil mengamankan TH, kami lakukan pengembangan lagi hingga berhasil mendapatkan satu unit motor Mio warna oranye tanpa plat," katanya.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, kata Kompol Aljufri, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman penjara lima tahun.

Salah seorang pelaku, EK, mengungkapkan dirinya melakukan tindak kriminal tersebut karena terpengaruh oleh teman-temannya. Dia mengaku telah dua kali mencuri motor, termasuk mengambil motor milik Ansori di parkiran MAsjid Al-Mutaqin Batuangtaba. 

PADANG - Tiga anak di bawah umur yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubukbegalung, Padang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News