Apakah Freddy Budiman Ikut Dieksekusi?
jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi terpidana mati gelombang dua tampaknya tinggal menghitung hari. Terkait terpidana mati Freddy Budiman, apakah memungkinkan untuk diikutkan pada gelombang dua?
Ditanya seperti itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana tidak langsung menjawab. Dia sempat diam beberapa detik.
"Sebenarnya, jaksa telah menemui Freddy Budiman untuk memastikan apakah sudah tidak mengajukan proses hukum," jelasnya.
Ternyata, saat ditemui Jaksa itu, Freddy Budiman mengaku ingin mengajukan PK dan Grasi. Hal tersebut tentunya harus dihormati, sehingga semuanya sama dimata hukum.
"Kalau statusnya berkekuatan hukum tetap, maka Freddy pasti akan dieksekusi," tegasnya. (idr/aph)
JAKARTA - Eksekusi terpidana mati gelombang dua tampaknya tinggal menghitung hari. Terkait terpidana mati Freddy Budiman, apakah memungkinkan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024