Effendi Ghazali Anggap Pembekuan PSSI tak Punya Landasan Hukum

Effendi Ghazali Anggap Pembekuan PSSI tak Punya Landasan Hukum
Anggota Tim Ad Hoc Sinergis PSSI Effendi Ghazali saat menjadi pembicara pada diskusi "Mau Dibawa Kemana Sepakbola Kita" di Cikini, Jakarta, Sabtu (25/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Ad Hoc Sinergis PSSI, Effendi Ghazali‎ menilai Menpora Imam Nahrawi melampaui kewenangannya dengan keputusan membekukan PSSI. Pasalnya, kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum.

"Saya enggak menemukan landasan hukum untuk membubarkan PSSI," kata Effendi dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (25/4).

Dikatakannya, dalam undang-undang jelas disebutkan bahwa organisasi cabang olahraga maupun komite nasional bersifat mandiri. Karena itu, intervensi pemerintah dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan.

Dia pun menyamakan keputusan menteri kader Partai Kebangkitan Bangsa itu dengan putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Dalam perkara itu, hakim membatalkan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK. Padahal, KUHAP tidak mengatur hal tersebut.

"Jadi saya lihat Menpora ini mirip-mirip Hakim Sarpin," ucapnya.

Apalagi, lanjut pakar komunikasi politik ini, alasan pemerintah melakukan pembekuan terlalu berlebihan. Menurutnya, banyak cara lain untuk memperbaiki kualitas persepakbolaan nasional.

"Kalau alasan prestasi tidak baik, rasanya tidak perlu sampai kepada pembekuan," pungkasnya.(dil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Tim Ad Hoc Sinergis PSSI, Effendi Ghazali‎ menilai Menpora Imam Nahrawi melampaui kewenangannya dengan keputusan membekukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News